PARADAPOS.COM -Dua selebgram wanita, SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls, mendapat upah Rp800 ribu setiap mereka mempromosikan situs judi online di media sosial.
Angka tersebut didapat SM dan MJ untuk sekali posting promosi judi online. Kini, kedua selegram itu telah diringkus Polsek Tambun.
"Dari keterangan sementara Rp800 ribu per postingan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum saat dihubungi, Selasa (30/7).
Penyidik belum mengetahui berapa banyak total keuntungan yang sudah keduanya dapatkan dari promosi judi online.
Namun, dari keterangan yang ada, dalam seminggu SM dan MJ bisa dua kali melakukan promosi judi online.
"Seminggu bisa satu sampai dua kali postingan," ujarnya.
SM mengakui bahwa akun Instagram yang bernama @Yanikarinn_ adalah miliknya yang juga mempromosikan situs judi online BYON88.
Sementara MJ melalui akun Instagram bernama @mftjnnh26_ turut promosikan judi online AKAISLOT.
Kedua pelaku langaung ditahan dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Wakapolri Pimpin Bakti Sosial dan Kesehatan di Megamendung, 500 Paket Sembako Disalurkan
Ustaz Jojo Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sebagai Momentum Refleksi Diri dan Perbaikan Akhlak
Haris Rusly Moti: Narasi Indonesia Gelap dan Kabur dari Indonesia Anomali dalam Tradisi Gerakan Sosial
Menjelang 1 Muharram 1448 H, Umat Muslim Saling Bertukar Ucapan Tahun Baru Islam