paradapos.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan hasil akhir pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023.
Sebanyak delapan formasi terisi di rekrutmen kali ini. Hasil akhir ini merupakan integrasi nilai dari berbagai seleksi yang telah dijalani para pelamar.
Seleksi tersebut terdiri dari Seleksi Kompetensi dengan computer assisted test (CAT) dimana soal ujiannya berkaitan dengan teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Kemudian, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dimana para pelamar melakukan praktik kerja yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar dan juga melakukan wawancara dengan pimpinan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 2024 tentang Cinta, Karir dan Keuangan
Hal itu disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/258/S.KP.01.00/2023 tentang Hasil Akhir Pengadaan PPPK di Lingkungan Kementerian PANRB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tahun Anggaran 2023.
Artikel Terkait
TNI Bantu Renovasi Rumah Honai di Papua: Wujud Nyata Sinergi dan Pelestarian Budaya
OJK Pastikan Transformasi Keuangan Digital Perluas Inklusi, Cegah Kesenjangan
Kemenangan 3-1 Timnas Futsal Indonesia atas Australia: FFI Apresiasi Dukungan PSSI & Kemenpora
KPK Dianggap Mudah Ungkap Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Ini Langkah Awalnya