HARIAN MERAPI - Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua dan komisioner KPK kepada Presiden Jokowi.
Surat tersebut sudah diterima di Kemensetneg dan sedang diproses.
Namun menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, masih perlu perbaikan terhadap surat pengunduran diri Firli.
Baca Juga: Kemensetneg Proses Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri dari KPK
Ari dalam pesan singkat di Jakarta, Senin, mengatakan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo itu dikirimkan Firli Bahuri Sabtu, 23 Desember 2023, ke Kementerian Sekretariat Negara.
"Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023," kata Ari Dwipayana.
Dalam surat itu, kata Ari, Firli menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan sebagai Ketua dan Pimpinan KPK.
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan