paradapos.com - Kabar mengejutkan datang dari kubu Tim Pemenangan Nsional (TPN) dari Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar atau AMIN, setelah juru bicara Timses, Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan.
Jubir TPN Amin sekaligus politikus dari Partai Nasdem, Indra Charismiadji, ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim), diduga berkaitan dengan pajak.
Belum ada kepastian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, karena sebelumnya Indra Charismiadji sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penggelapan dan penipuan.
Baca Juga: Menyantap Kue Singgang, Jajanan Jadul Khas Minangkabau Sumatera Barat
Indra Charismiadji saat ini juga merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem untuk Pileg 2024 dan akan bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.
Pada Pilpres 2024, Indra ditunjuk menjadi Juru Bicara (Jubir), dari Timnas Pemenangan Pasangan No. 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, sebelum akhirnya ditangkap.
Dilansir drai laman pribadinya indracharismiadji.com, Kamis, 28 Desember 2023, Indra lahir dari keluarga pendidik yang begitu kuat sehingga membuat ia juga terjun di dunia pendidikan.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA