Segini Besaran Gaji Menkeu yang Dikeluhkan Purbaya, Beda Jauh dengan LPS

- Kamis, 11 September 2025 | 14:35 WIB
Segini Besaran Gaji Menkeu yang Dikeluhkan Purbaya, Beda Jauh dengan LPS


Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal gaji yang ia terima usai resmi menjabat sebagai bendahara negara. 

Ia mengaku, honor yang didapat kini jauh lebih kecil ketimbang saat masih menjabat di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Eh, gaji di sini berapa? Sekian. Waduh turun. Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi sepertinya gajinya lebih kecil,” ungkap Purbaya dalam Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 11 September 2025.

Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji seorang menteri hanya sebesar Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp13.608.000. 

Artinya, total gaji Menkeu per bulan hanya Rp18.648.000. Namun angka tersebut belum termasuk tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, yang besarannya bervariasi tergantung pada kelas jabatan dan capaian kinerja.

Menteri juga mendapatkan fasilitas mewah lain seperti rumah dan mobil dinas. Untuk pejabat sekelas menteri, total penghasilan yang berhak dibawa pulang jauh melampaui gaji pokok

Jika dibandingkan dengan LPS, nominal pokoknya memang jauh berbeda. Ketua Dewan Komisioner LPS bisa mengantongi gaji pokok Rp85 juta per bulan, sementara wakilnya Rp75 juta per bulan.

Purbaya menambahkan, meskipun bekerja di LPS memberikan gaji besar, tantangan yang dihadapi relatif minim. Selama lima tahun terakhir, tidak ada bank besar yang bangkrut, sehingga pekerjaannya terasa lebih longgar.

“Jadi nganggur saya,” ucapnya sambil berkelakar.

Meski begitu, Purbaya tetap menyatakan rasa syukur telah dipercaya Presiden menjadi Menkeu. Ia menilai, jabatan ini justru memberinya ruang lebih luas untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

“Mungkin di posisi ini saya bisa memberi kontribusi lebih banyak dibandingkan di LPS. LPS juga lembaga penting, tapi hidupnya di belakang. Kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras,” tandasnya. 

Sumber: rmol
Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Komentar