Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) sekaligus mantan Menteri Agama, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Tim Investigasi Independen untuk menyelidiki demonstrasi ricuh Agustus lalu.
Hal tersebut disampaikan Lukman usai menghadiri pertemuan antara sejumlah tokoh GNB dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
Lukman menjuluki aksi demontrasi yang berujung kerusuhan dan penjarahan hingga memakan banyak korban jiwa bulan lalu sebagai "Prahara Agustus".
Pada kesempatan itu GNB menyampaikan salah satu tuntutan masyarakat yakni pembetukan Tim Investigasi Independen dan mendapat respons positif dari Presiden.
“Presiden menyetujui pembentukan itu (Tim Investigasi Independen) dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” ujar Lukman.
Selain mendorong pengusutan tuntas kasus tersebut, Lukman juga menyampaikan aspirasi agar para aktivis dan pelajar yang masih ditahan di berbagai daerah segera dibebaskan.
Menurutnya, mereka tidak seharusnya berada dalam tahanan karena hal itu bisa mengganggu masa depan pendidikan mereka.
"Karena dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu bahkan bisa terputus proses pendidikannya yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lukman menegaskan bahwa GNB turut membawa sejumlah tuntutan lain yang menyangkut reformasi menyeluruh di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jadi prinsipnya adalah sejumlah tuntutan yang terkait dengan reformasi di bidang ekonomi, reformasi di bidang politik, dan reformasi di bidang hukum, HAM, dan hankam secara keseluruhan yang hakikatnya itu adalah tuntutan dari sejumlah kalangan kami sampaikan,” pungkas Lukman.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto menyambut para tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 September 2025 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Artikel Terkait
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Citizen Lawsuit ke PN Solo
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
Mahfud MD Khawatirkan Kondisi Negara Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi: Kacau
Segini Besaran Gaji Menkeu yang Dikeluhkan Purbaya, Beda Jauh dengan LPS