PARADAPOS.COM – Suasana tenang di Jorong Sungai Rambutan, Nagari Persiapan Batang Lolo, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mendadak mencekam, Selasa (16/9/2025) malam.
Seekor harimau Sumatera menerkam dua warga setempat yakni Amsal (48) dan anaknya Pandi (25) saat berada di kebun karet kawasan Bukit Batuang Gadang Mudiak Sako.
Peristiwa serangan hewan ini terjadi pukul 19.00 WIB kedua korban Amsal bersama anaknya yang lain, Fatar menyusul Pandi sebab tak kunjung pulang dari kebun sejak pagi. Sesampainya di lokasi, seekor harimau tiba-tiba muncul dan langsung menyerang.
“Saat tiba di lokasi, harimau tiba-tiba muncul dan langsung menyerang Amsal dan Pandi. Fatar sempat terjatuh namun berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan warga,” ujar Kapolsek KPGD Iptu Taufik Indra, Rabu (17/9/2025).
Akibat serangan tersebut, Amsal mengalami luka robek cukup parah di bagian kaki kanan. sementara Pandi menderita luka pada tangan dan punggung.
Mendapat laporan dari Fatar, warga bersama aparat kepolisian, TNI, Basarnas, serta perangkat nagari segera menuju lokasi. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena kondisi korban sudah bersimbah darah. Keduanya berhasil dievakuasi ke RSUD Solok Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga Rabu (17/9/2025), kondisi keduanya dilaporkan stabil meski masih menjalani observasi medis.
Kapolsek KPGD menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami imbau masyarakat untuk sementara menjauhi perkebunan di sekitar Bukit Batuang Gadang Mudiak Sako. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” katanya
Sumber: inews
Artikel Terkait
UPDATE! Rismon Sianipar Ungkap Indikasi Kuat Ijazah Jokowi Palsu
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh