Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengembalikan satu unit Toyota Alphard yang sebelumnya disita.
Alasan pengembalian dilakukan, mobil mewah tersebut ternyata bukan aset pribadi Noel, melainkan mobil sewaan kementerian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan pendalaman, status kepemilikan mobil tersebut menjadi jelas.
Alphard itu merupakan kendaraan operasional yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk Noel saat masih menjabat wakil menaker.
"Bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Fakta ini terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak, termasuk dari internal Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemnaker dan pihak swasta yang menyediakan jasa penyewaan mobil.
Diklaim Sebagai Langkah Profesional
Alih-alih mengakui adanya 'salah sita', KPK membingkai pengembalian ini sebagai bukti profesionalisme dan ketelitian penyidik.
Budi menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen KPK untuk hanya menyita aset yang benar-benar terkait dengan tindak pidana.
"Pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan langkah progresif penyidik KPK,” tegas Budi.
"Artinya bahwa aset yang dilakukan penyitaan adalah aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi. Jika memang dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
"(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Diketahui 10 orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel ialah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 32 kendaraan yang merupakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker. (Suara.com/Dea)
"(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," ucap Setyo.
Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari sampai 10 September 2025.
Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.
Atas perbuatannya, para Tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: suara
Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengakui pihaknya mengembalikan mobil Alphard yang turut disita lembaganya dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 dengan tersangka Imanuel Ebenezer atau Noel. [ANTARA/Rio Feisal/am]
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan