Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima pengembalian uang hingga puluhan miliar rupiah dari sejumlah biro dan asosiasi perjalanan haji. Uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memperkirakan total uang yang telah dikembalikan mendekati angka seratus miliar rupiah.
"Secara keseluruhan, kalau ratusan miliar mungkin belum. Kalau puluhan miliar, mungkin sudah mendekati seratus [miliar]," ujar Setyo Budiyanto di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Setyo menegaskan bahwa KPK akan terus mengejar pengembalian aset semaksimal mungkin selama aset tersebut terbukti merupakan bagian dari rangkaian perkara korupsi. Namun, ia belum merinci pihak-pihak mana saja yang telah mengembalikan uang tersebut.
Dugaan 'Permainan' Kuota Tambahan Haji
Sebagai informasi, KPK telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.
Menurut KPK, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, yang terjadi justru kuota tersebut dibagi rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
Pembagian yang tidak proporsional ini dinilai menyalahi aturan dan berpotensi menguntungkan agen-agen travel secara tidak wajar. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun dan telah mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bepergian ke luar negeri.
Sumber: suara
Foto: Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)
Artikel Terkait
Keluarga Korban Ponpes Ambruk Kembalikan Santunan: Hanya Ingin Dapat Ridho Kiai
Prabowo Bongkar Borok Tambang Ilegal: Negara Dibobol Rp 300 Triliun, Emas Baru Dikeruk Habis!
Update Korban Tewas Gedung Ponpes Al Khoziny Ambruk Bertambah jadi 59 Orang
Akun Bjorka Kembali Muncul dan Sebut Hanya Ditangkap dalam Mimpi, Ini Respons Polisi