Refly Harun Desak Purbaya Usut Pegawai Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN: Langkah Nyata Good Governance

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:25 WIB
Refly Harun Desak Purbaya Usut Pegawai Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN: Langkah Nyata Good Governance

Refly Harun Desak Purbaya Telusuri Pegawai Kemenkeu yang Rangkap Jabatan di BUMN

Pakar hukum tata negara Refly Harun mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menelusuri pegawai Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara. Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Refly menegaskan masyarakat membutuhkan bukti konkret atas komitmen Purbaya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih. Salah satu langkah nyata yang bisa dilakukan adalah memeriksa praktik rangkap jabatan di lingkungan Kemenkeu.

"Salah satunya usul saya ya, coba cek deh semua pegawai Kementerian Keuangan yang rangkap jabatan di BUMN. Satu itu tidak layak lagi, kedua itu sudah melanggar hukum, dari dulu juga melanggar hukum sesungguhnya," ujar Refly dalam program Rakyat Bersuara.

Menurut Refly, pegawai Kemenkeu sebagai pelayan publik telah terikat Undang-Undang Pelayanan Publik yang melarang rangkap jabatan. Purbaya diharapkan bisa membuktikan komitmennya dengan menegakkan aturan ini secara konsisten.

Refly juga menyoroti masa kepemimpinan Sri Mulyani di Kemenkeu yang sering berbicara tentang good governance dan clean government. Namun faktanya, masih banyak pegawai yang melakukan rangkap jabatan di BUMN.

"Karena itu, menurut saya coba itu cek satu-satu dan kemudian mereka tidak rangkap jabatan. Berikan jabatan-jabatan itu kepada orang yang memang jauh lebih banyak waktunya dan profesional," tegas Refly.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar