Oknum Kepala Sekolah SMA di Majene Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Siswi 15 Tahun
Seorang oknum kepala sekolah (kepsek) SMA di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial M, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswinya yang masih berusia 15 tahun. Kapolres Majene AKBP Muh Amiruddin telah mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. Menindaklanjuti statusnya, pelaku langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Plt Kasat Reskrim Polres Majene, Ipda Paridon Badri, menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk mengembangkan kasus ini. Pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap tersangka M pada hari Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.
Meskipun kronologi lengkap belum diungkap secara detail, polisi menyatakan bahwa insiden dugaan pelecehan ini diduga kuat terjadi di dalam ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pada awal September 2025. Kejadian di ruang UKS ini menjadi titik awal penyelidikan yang akhirnya membawa oknum kepala sekolah menjadi tersangka.
Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Majene untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka.
Artikel Terkait
Polisi Musnahkan 50 Ton Ganja di Aceh Besar, Libatkan Petani Milenial dalam Edukasi Pemberantasan Narkoba
Karyawati Kompas TV Tewas dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi, Keluarga Kenang Sosok Tegas nan Penuh Kasih
Kemenhut Resmi Luncurkan Aturan Perdagangan Karbon, Perkuat Komitmen Iklim Indonesia
BRIN: Sekolah Rakyat Jadi Langkah Strategis Siapkan SDM Hadapi Bonus Demografi