Oknum Kepala Sekolah SMA di Majene Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Siswi 15 Tahun
Seorang oknum kepala sekolah (kepsek) SMA di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial M, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswinya yang masih berusia 15 tahun. Kapolres Majene AKBP Muh Amiruddin telah mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. Menindaklanjuti statusnya, pelaku langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Plt Kasat Reskrim Polres Majene, Ipda Paridon Badri, menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk mengembangkan kasus ini. Pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap tersangka M pada hari Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WITA.
Meskipun kronologi lengkap belum diungkap secara detail, polisi menyatakan bahwa insiden dugaan pelecehan ini diduga kuat terjadi di dalam ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pada awal September 2025. Kejadian di ruang UKS ini menjadi titik awal penyelidikan yang akhirnya membawa oknum kepala sekolah menjadi tersangka.
Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Majene untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka.
Artikel Terkait
Manchester United Kukuhkan Posisi Ketiga Usai Kalahkan Aston Villa 3-1
Menhub Klaim Antrean Truk di BBJ Bukan Kemacetan, Tapi Strategi Pengalihan dari Merak
Kapolri Tinjau Terminal Purabaya, Fokus pada Kelaikan Bus dan Kesehatan Pengemudi
VAR Ubah Nasib, Persib Tahan Imbang Borneo 1-1 di Menit Akhir