Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berakhir 31 Oktober 2025: Syarat & Ketentuan
Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten segera berakhir pada Jumat, 31 Oktober 2025. Masyarakat Banten yang belum mengurusnya harus segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya sebelum batas waktu tersebut.
Jadwal dan Dasar Hukum Pemutihan Pajak Banten
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, program pemutihan pajak ini telah berjalan sejak 11 Juni 2025. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025. Program ini memberikan pembebasan pokok pajak dan sanksi denda bagi pemilik kendaraan.
Keuntungan Tambahan: Gratis Mutasi Kendaraan Masuk Banten
Selain pemutihan pajak, Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan fasilitas pembebasan biaya untuk mutasi kendaraan dari luar provinsi ke dalam Banten. Perlu dicatat bahwa kebijakan gratis ini tidak berlaku untuk proses mutasi kendaraan keluar dari Provinsi Banten.
Syarat Umum Pemutihan Pajak Kendaraan Banten
Untuk mengikuti program ini, ada beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi:
Artikel Terkait
Program Magang Nasional Batch 2 Dibuka! 80.000 Kuota untuk Fresh Graduate, Dapat Uang Saku & BPJS
Andre Taulany dan Erin Resmi Cerai, Komitmen Utama Urus 3 Anak Bersama
Purbaya Yudhi Sadewa Juara Survei Cawapres 2029, Kalahkan Dedi Mulyadi hingga Gibran
Sewa Rusun Wisma Atlet 2025: Harga Mulai Rp 1,1 Juta untuk ASN, TNI-Polri & MBR!