Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang Terungkap, Pelaku Ditangkap Polda Metro Jaya
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap HD (37), pelaku penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan ini mengungkap motif di balik aksi penembakan yang sempat menggemparkan itu.
Kronologi Penembakan Pengacara di Tanah Abang
Peristiwa penembakan terhadap pengacara WA terjadi pada Selasa (28/10/2025) pagi sekitar pukul 07.28 WIB. Lokasi kejadian tepatnya berada di Jalan KH Mas Mansyur, sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas.
Alasan Pelaku Menembak Pengacara
Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku HD mengaku melakukan penembakan karena merasa kesal. Penyebabnya adalah korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku. Menurut keterangan, korban juga melakukan intimidasi terhadap kelompok pelaku yang sedang melakukan penjagaan di lahan tersebut.
Kondisi Korban dan Pengembangan Kasus
Korban WA sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat petugas Polres Metro Jakarta Pusat tiba di lokasi, situasi sudah kondusif. Awalnya, pemeriksaan belum menemukan saksi yang dapat memberikan keterangan jelas mengenai kronologi dan identitas pelaku. Namun, melalui pendalaman dan olah TKP lanjutan, Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.
Artikel Terkait
Museum Nasional Jadi Pilihan Utama Wisata Edukasi Keluarga saat Libur Sekolah
Direktur PoliEco Digital: Hilirisasi dan Optimalisasi DHE Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Tekanan Global
Hari Dunia untuk Memerangi Penggurusan 2026 Soroti Nasib Padang Rumput yang Terabaikan
Pemuda di Pati Bakar Rumah Orang Tua karena Permintaan Uang Merantau Tak Dipenuhi