Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang Terungkap, Pelaku Ditangkap Polda Metro Jaya
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap HD (37), pelaku penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan ini mengungkap motif di balik aksi penembakan yang sempat menggemparkan itu.
Kronologi Penembakan Pengacara di Tanah Abang
Peristiwa penembakan terhadap pengacara WA terjadi pada Selasa (28/10/2025) pagi sekitar pukul 07.28 WIB. Lokasi kejadian tepatnya berada di Jalan KH Mas Mansyur, sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas.
Alasan Pelaku Menembak Pengacara
Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku HD mengaku melakukan penembakan karena merasa kesal. Penyebabnya adalah korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku. Menurut keterangan, korban juga melakukan intimidasi terhadap kelompok pelaku yang sedang melakukan penjagaan di lahan tersebut.
Kondisi Korban dan Pengembangan Kasus
Korban WA sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat petugas Polres Metro Jakarta Pusat tiba di lokasi, situasi sudah kondusif. Awalnya, pemeriksaan belum menemukan saksi yang dapat memberikan keterangan jelas mengenai kronologi dan identitas pelaku. Namun, melalui pendalaman dan olah TKP lanjutan, Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.
Artikel Terkait
Pemkab Badung Siapkan Jalur Khusus Transportasi Umum di Kuta dan Legian untuk Atasi Kemacetan
BGN Beri Predikat Dapur Terbaik ke SPPG Jakarta Utara atas Kualitas Pengelolaan Gizi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Alokasikan Rp20 Miliar untuk Fasilitas RS
Dewi Juliani Serap Aspirasi Warga Bengkalis, Soroti Tekanan APBD hingga Keterbatasan Kapal Roro