Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan guna melindungi pelaku UMKM dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Kebijakan Pemerataan Rantai Bisnis
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan upaya mematikan ritel besar, melainkan menciptakan pemerataan rantai bisnis yang adil bagi semua pelaku usaha.
Perlindungan UMKM dalam Persaingan Sehat
Kebijakan rantai bisnis berkeadilan ini bertujuan menciptakan pasar yang sehat dengan persaingan sehat dan perlindungan terukur dari pemerintah bagi seluruh pelaku usaha berbagai skala. UMKM, terutama warung tradisional, seringkali memiliki keterbatasan dalam bersaing dengan ritel besar yang didukung modal kuat.
UMKM sebagai Penyerap Tenaga Kerja Utama
Kebijakan ini sangat penting mengingat UMKM terbukti menjadi penyerap tenaga kerja utama di Indonesia dengan rasio mencapai 97% dari total tenaga kerja nasional. Perlindungan terhadap UMKM berarti perlindungan terhadap lapangan kerja masyarakat.
Penataan Izin Operasional Ritel Besar
Kebijakan ini juga akan menata aturan izin operasional ritel besar di daerah, memperkuat regulasi yang sudah ada di tingkat pemerintah daerah seperti yang diterapkan di Sumatera Barat dan Kota Padang.
Mewujudkan Keadilan Usaha bagi Semua Pelaku
Melalui kebijakan rantai bisnis berkeadilan, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha di Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk memulai, menjaga konsistensi, dan memperbesar skala usaha dengan memperhatikan aspek keadilan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional sekaligus menciptakan ekosistem bisnis yang adil bagi semua pelaku usaha, dari UMKM hingga konglomerasi ritel besar.
Artikel Terkait
360 Jemaah Haji Sumut Kloter 10 Tiba di Medan, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Sepanjang Hayat
Tujuh Jemaah Haji Bengkulu Masih di Tanah Suci, Tiga Orang Wafat
Polda Riau Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla saat Musim Kemarau Akibat El Nino
Keutamaan dan Niat Puasa Sunah 1 Muharam, Ibadah Paling Utama Setelah Ramadan