Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan guna melindungi pelaku UMKM dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Kebijakan Pemerataan Rantai Bisnis
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan upaya mematikan ritel besar, melainkan menciptakan pemerataan rantai bisnis yang adil bagi semua pelaku usaha.
Perlindungan UMKM dalam Persaingan Sehat
Kebijakan rantai bisnis berkeadilan ini bertujuan menciptakan pasar yang sehat dengan persaingan sehat dan perlindungan terukur dari pemerintah bagi seluruh pelaku usaha berbagai skala. UMKM, terutama warung tradisional, seringkali memiliki keterbatasan dalam bersaing dengan ritel besar yang didukung modal kuat.
Artikel Terkait
OJK Turun Tangan, Dana Syariah Indonesia Ditekan Selesaikan Masalah Dana Lender
Kekayaan Ketua KPU Afifuddin Tembus Rp 6,2 Miliar, Ini Rincian LHKPN-nya
Riwayat Pendidikan Sri Purnomo: Dari IAIN hingga UII, Kini Ditahan Kasus Korupsi Dana Hibah
Hotman Paris Bongkar Kelemahan Saksi CMNP: Justru Menguntungkan MNC Asia Holding