Kemenko PM Bentuk Aturan Baru: Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Selamatkan UMKM dari Gempuran Ritel Besar

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Kemenko PM Bentuk Aturan Baru: Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Selamatkan UMKM dari Gempuran Ritel Besar

Kemenko PM Susun Kebijakan Rantai Bisnis Berkeadilan untuk Lindungi UMKM

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan guna melindungi pelaku UMKM dari persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.

Kebijakan Pemerataan Rantai Bisnis

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan upaya mematikan ritel besar, melainkan menciptakan pemerataan rantai bisnis yang adil bagi semua pelaku usaha.

Perlindungan UMKM dalam Persaingan Sehat

Kebijakan rantai bisnis berkeadilan ini bertujuan menciptakan pasar yang sehat dengan persaingan sehat dan perlindungan terukur dari pemerintah bagi seluruh pelaku usaha berbagai skala. UMKM, terutama warung tradisional, seringkali memiliki keterbatasan dalam bersaing dengan ritel besar yang didukung modal kuat.

UMKM sebagai Penyerap Tenaga Kerja Utama

Halaman:

Komentar