BGN Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Tata Kelola MBG untuk Jaga Kualitas Program
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menegaskan kewajiban bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mematuhi pedoman umum tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diterapkan guna memastikan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam setiap tahap pelaksanaan program.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa meski program MBG telah menunjukkan banyak kemajuan, penguatan aspek tata kelola tetap menjadi fokus utama. Program ini melibatkan proses yang kompleks, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi, sehingga kepatuhan terhadap pedoman mutlak diperlukan.
"Setiap SPPG wajib mematuhi pedoman umum tata kelola MBG. Hal ini penting agar semua proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," tegas Hida pada Rabu (29/10/2025).
Artikel Terkait
Trump Kunjungi China April 2026: Pertemuan dengan Xi Jinping Dinilai Level 12
Keluarga Minta Kasus Misterius Kematian Diplomat Arya Daru Dinaikkan ke Penyidikan
Tomas Trucha Gantikan Bernardo Tavares, PSM Makassar Target 5 Besar Liga 1
Kebakaran Ruko di Sawah Besar Jakarta Pusat: 12 Unit Damkar Dikerahkan, Tak Ada Korban Jiwa