Mataram, paradapos.com - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggata Barat (Bawaslu NTB) mematangkan persiapan dalam melakukan pengawasan pada masa tenang dan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.
"Kegiatan ini kami hajatkan untuk membahas terkait penyelenggara dalam merespon hari tenang," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth usai Rakor persiapan penanganan pelanggaran pada tahapan masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, Senin 29 Januari 2024.
Umar meminta seluruh jajaran pengawas, baik Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam untuk melakukan berkoordinasi dengan steakholder terkait untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
"Jadi, pada hari tenang nanti itu, tanggal 11-13 itu, seluruh alat peraga kampanye itu harus sudah bersih," tuturnya.
Selain itu, Bawaslu NTB juga mengimbau kepada Bawaslu Kabupaten Kota dan Panwaslu Kecamatan pada saat hari tenang sampai pada hari pungut hitung untuk melakukan lembur untuk penerimaan laporan pelanggaran.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Malam dengan Tokoh Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Negara
Kaesang Pangarep Menangis di Rakernas PSI, Janji Peras Darah Demi Menang Pemilu 2029
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Kekeliruan Tanggal Lulus Jokowi di Video UGM: Fakta, Kronologi, dan Analisis Lengkap