Baca Juga: Survei Litbang Kompas, Masyarakat Puas, Kinerja Polri Diganjar Kepuasan 87,8%
Akun @andrynnqq bahkan bertanya, "Kayak gini bisa dituntut nggak sih? Kan udah merugikan konsumen dan perusahaan kalau kayak gini tuh?"
Manajer Humas & Kelembagaan Perum Bulog, Tomi Wijaya, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi di Gudang Bulog Banjar Kemantren 2 Surabaya Utara pada Selasa, 19 Desember 2023, saat proses pengarungan kembali beras sobek.
Baca Juga: KPU Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait Pemungutan Suara Luar Negeri Pemilu 2024
Proses ini merupakan bagian dari handling beras impor dari kapal sampai ke gudang, yang selanjutnya akan diolah kembali menggunakan mesin Rice to Rice (RtR) milik Bulog.
Perum Bulog mengklaim telah menyelidiki video tersebut dan menegaskan bahwa tindakan yang terlihat dalam video tidak mencerminkan proses standar yang dilakukan oleh pekerja Bulog. ADM
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait