Onadio Leonardo Bukan Tersangka Narkoba, Polisi: Dia Korban dan Akan Direhabilitasi
Berdasarkan informasi terbaru dari Polda Metro Jaya, aktor Onadio Leonardo atau Onad tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Polisi menegaskan bahwa Onad berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa hukum memberikan ruang bagi korban seperti Onad untuk mendapatkan layanan rehabilitasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"UU Nomor 35 tahun 2009 memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan cara dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika," jelas Budi Hermanto pada Senin (3/11/2025).
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Raih Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru