Reza Gladys Siap Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar
Kuasa hukum Reza Gladys, bos skincare ternama, menyatakan kesiapan kliennya untuk melayangkan gugatan balik terhadap Nikita Mirzani. Rencana gugatan perdata ini akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyusul persidangan mediasi perdata kasus Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys, menegaskan pihaknya akan menggugat Nikita Mirzani senilai Rp4 miliar melalui mekanisme hukum rekonvensi. Gugatan ini didasarkan pada putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap terkait kasus pengancaman dan pemerasan.
Dasar Hukum Gugatan Balik Reza Gladys
Zulkifli Siregar, anggota tim kuasa hukum Reza Gladys lainnya, menjelaskan landasan hukum gugatan balasan tersebut. Menurutnya, penerimaan uang Rp4 miliar oleh Nikita Mirzani telah dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan vonis pengadilan.
"Nikita bersama Mail menerima uang Rp4 miliar yang terbukti melawan hukum melalui putusan pengadilan. Uang milik Reza Gladys tersebut masih berada di tangan Nikita dan akan kami tuntut untuk dikembalikan," jelas Zulkifli.
Artikel Terkait
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru
Raffi Ahmad: Loyalitas dan Integritas Kunci Sukses Generasi Muda di Era Digital
UNW Mataram Gratiskan Biaya Kuliah untuk ASN Lombok Tengah via Program RPL