paradapos.com -- Saat merayakan Tahun Baru Imlek ada sederet larangan untuk dilakukan karena memiliki makna yang jelek.
Oleh karena itu, bagi yang merayakan Tahun Baru Imlek wajib mengetahui larangan ini sehingga dihindari untuk dilakukan agar tidak membawa pengaruh buruk.
Tahun Baru Imlek akan dirayakan pada 10 Februari 2024 yang mana juga menjadi hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Dikutip paradapos.com dari akun Instagram @pariwisata.palembang, adapun tujuh larangan dalam tradisi Tionghoa ini yaitu:
1. Dilarang Menyapu dan Membuang Sampah
Dua kegiatan ini merupakan hal biasa yang dilakukan di rumah tapi saat Tahun Baru Imlek sebaiknya dihindari karena disebut bisa membuang rezeki yang akan datang.
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Raih Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru