Aparat menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan sarungnya di TKP. Informasi berkembang bahwa sekitar 15 WNA diduga terlibat dengan membawa empat bilah senjata tajam, airsoft gun, dan alat kejut listrik. Beberapa kendaraan operasional perusahaan juga dilaporkan rusak berat akibat insiden ini.
Laporan Hukum dan Respons Perusahaan
Kuasa hukum PT SRM, Muhamad Fajri, telah melaporkan kasus penyerangan ini ke Polda Kalimantan Barat pada Selasa, 16 Desember 2025. Fajri menyatakan kekecewaan dan mendesak aparat untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan yang menimpa aparat TNI dan petugas tersebut.
Status Terkini Pelaku WNA
Saat ini, para WNA China yang diduga terlibat dalam penyerangan telah diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ketapang untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut menyusul laporan polisi tersebut.
Insiden kekerasan oleh WNA di wilayah pertambangan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam Indonesia.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Mengapa MSCI dan Hedge Fund Global Picu Trading Halt IHSG 2026? Ini Analisis Lengkapnya
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial dan Ancaman Demokrasi
Fakta Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Pengantar, Hasil Penyidikan & Klarifikasi ART