Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
PARADAPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 10 orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Salah satu dari yang diamankan dalam OTT KPK tersebut adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Benar, salah satunya (Bupati Bekasi tertangkap)," ujar Budi dalam keterangan resminya pada Jumat (19/12/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang dan beberapa pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, detail perkara yang menjerat Bupati Bekasi ini belum diungkap secara lengkap oleh lembaga antirasuah.
Status Hukum Belum Ditetapkan, Ruang Kerja Bupati Disegel
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap para tersangka. Hingga saat ini, penetapan status tersebut masih dalam proses.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berlokasi di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi. Segel berlogo KPK terpasang jelas di depan pintu ruangan tersebut, mengindikasikan proses pengumpulan barang bukti sedang berlangsung.
Operasi tangkap tangan KPK di Bekasi ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar penindakan terhadap pejabat publik di Jawa Barat. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ade Kuswara Kunang ini.
Artikel Terkait
Kepala Bakom RI Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Bisa Dihentikan karena Merupakan Kontrak Politik Prabowo
Wamen dan Menteri Dikepung Mahasiswa Usai Acara di UGM, Budiman: Bukan Dialog tapi Penghakiman
Ribuan Mahasiswa Jakarta Protes Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Desak Pemerintah Turunkan Harga Pokok
Elza Syarief Mundur sebagai Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis, Klien Dinilai Tidak Kooperatif