PARADAPOS.COM - Seorang pemuda berinisial AB (23) mengunjungi Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat, 14 Maret 2025, dini hari.
Ia mengaku menjadi korban begal setelah sepeda motornya dirampas oleh kawanan pelaku.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menjelaskan bahwa AB datang dengan wajah kalut dan menceritakan bahwa ia dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor saat melintas di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu.
Setelah menerima laporan, penyidik Polsek Setu segera melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa lokasi kejadian (TKP).
Namun, mereka menemukan kejanggalan.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ada kejadian sebagai mana yang dilaporkan," kata Usep.
Di TKP tidak ditemukan tanda-tanda yang menunjukkan adanya kejadian begal.
Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi, menambahkan bahwa pihaknya berusaha menggali informasi lebih lanjut mengenai AB dan laporan yang dilaporkannya.
Polisi mencurigai adanya laporan palsu.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa AB sengaja membuat laporan palsu untuk menutupi tindakannya.
Ia mengakui bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang sebenarnya telah dijual tanpa sepengetahuan saudaranya, yang bernama R.
"Sepeda motor itu dijual tanpa sepengetahuan saudaranya," kata Didi.
Akibat perbuatannya, AB kini mendekam di tahanan Polsek Setu dengan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan milik saudaranya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Ketua PBNU Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabisme: yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi
Galang Donasi Palestina Lewat Nobar Film ‘Hayya 3: GAZA’
Tanggapan Jokowi soal Nabi jadi Bulan-bulanan Netizen
Jusuf Kalla 4 Pulau yang Diklaim Sumut adalah Milik Aceh, Berdasarkan UU Era Soekarno dan Perjanjian Helsinki