MPR lewat Komisi Kajian Ketatanegaraan sedang berusaha agar Ketetapan MPR RI (Tap MPR) bisa berjalan dengan baik untuk membantu Presiden Prabowo Subianto bersih-bersih dari tindak pidana korupsi yang sudah mengakar.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Martin Hutabarat dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 17 September 2025.
Martin mengatakan, etika dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia sudah surut di kalangan pejabat, pasalnya mereka sudah tidak malu lagi melakukan korupsi dalam jumlah besar.
“Kalau kita tahu dulu korupsi itu adalah ratusan juta, satu dua miliar. Sekarang ratusan triliun, puluhan triliun gitu. Apa yang membuat itu? Karena kita tidak pernah serius mengawasi para pejabat-pejabat kita," kata Martin.
Ia meminta agar masyarakat Indonesia bisa menjadi tali untuk mengikat leher para pejabat tinggi negara supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Kita harus berantas korupsi ini dan tidak saatnya lagi kita wariskan itu kepada generasi yang akan datang,” kata Martin.
“Negara lain bisa kok, kok kita gak bisa,” sambungnya.
Martin mengingatkan masyarakat tentang pidato Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi pada sidang tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 lalu.
Ia menambahkan secara eksplisit Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal direksi dan komisaris di perusahaan BUMN yang mendapatkan tantiem sangat besar di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.
“Gajinya sudah besar, tantiemnya kok dibuat lagi. Rakyat kita begitu banyak yang miskin melarat,” kata Martin.
Sumber: rmol
Foto: Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Martin Hutabarat (pojok kanan). (Foto: RMOL/Raiza Andini)
Artikel Terkait
Senasib dengan Kaesang Pangarep, 4 Bisnis Gibran Rakabuming Juga Bangkrut Tapi Tambah Tajir
Kemewahan Perhiasan yang Dikenakan Istri dan Menantu Jokowi Dibongkar, Nilainya tembus Miliaran Rupiah!
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
Nasib BUMN Usai Ditinggalkan Erick Thohir, Dilebur ke Danantara?