"Sehingga jumlahnya bisa berubah karena dari tanggal 23 Desember sampai dengan hari ini masih terdapat persidangan dan datanya masih belum masuk di laporan ini," tambah Syarifuddin.
Dia menyampaikan bahwa total perkara yang ditangani oleh MA selama tahun 2023 mencapai 27.508, dengan sebagian besar di antaranya telah berhasil diselesaikan.
Baca Juga: Jalan-jalan ke Purbalingga, Ini 10 Rekomendasi Tempat Kuliner Lezat
"Dari total jumlah beban perkara sebanyak 27.508 pada tahun 2023, 26.903 di antaranya telah berhasil diselesaikan," ungkap Syarifuddin.
Dengan capaian ini, MA terus berkomitmen untuk menyelesaikan sisa perkara dan memastikan keberlanjutan proses hukum demi keadilan bagi masyarakat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Mengapa MSCI dan Hedge Fund Global Picu Trading Halt IHSG 2026? Ini Analisis Lengkapnya
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial dan Ancaman Demokrasi
Fakta Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Pengantar, Hasil Penyidikan & Klarifikasi ART