paradapos.com - Mahkamah Agung (MA) telah berhasil menuntaskan 26.903 perkara selama tahun 2023, demikian diumumkan oleh Ketua MA, Syarifuddin, pada Jumat, 29 Desember 2023. Meskipun angka tersebut masih bersifat sementara, potensi penambahan perkara tetap menjadi fokus MA.
"Perlu saya sampaikan bahwa data penyelesaian perkara ini masih bersifat sementara karena penghitungannya dilakukan per tanggal 22 Desember 2023," kata Syarifuddin.
Ketua MA mengucapkan terima kasih kepada semua hakim agung yang telah berperan aktif dalam menangani berbagai perkara di MA.
Baca Juga: Takut Akan Tuhan, Dasar Utama Politisi yang Bermartabat
Dengan semangat penuh, persidangan yang masih berlangsung akan tetap dilanjutkan tanpa adanya penghentian, meski libur akhir tahun telah dimulai.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral