AKP Ramli: Polemik Jeep Rubicon Rp 2,4 Miliar dan Klarifikasi Pelat Palsu
Seorang anggota Polri, AKP Ramli dari Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah memiliki mobil Jeep Rubicon yang harganya mencapai miliaran rupiah. Viralnya mobil mewah ini memicu tanda tanya besar mengenai kemampuan finansial seorang perwira polisi.
Asal Mula Viral
Polemik ini berawal dari sebuah unggahan akun Instagram @kulitintamks pada 9 Oktober 2025. Foto yang diunggah menunjukkan seorang polisi bernama AKP Ramli dengan Jeep Rubicon berpelat nomor DD 501 JR yang terparkir di Mapolrestabes Makassar. Mobil tersebut dinyatakan menggunakan pelat nomor palsu karena tidak terdaftar di Bappeda Sulsel.
Harga Fantastis Jeep Rubicon vs Gaji AKP
Berdasarkan situs Jeep Indonesia, harga baru Jeep Rubicon warna oranye seperti milik AKP Ramli dibanderol Rp 2.401.000.000. Sementara harga bekasnya di pasaran berkisar antara Rp 625 juta hingga Rp 1,795 miliar. Kontras dengan itu, gaji pokok seorang AKP hanya berada di kisaran Rp 3,1 juta hingga Rp 5,1 juta per bulan, ditambah tunjangan sekitar Rp 3,7 juta. Besaran gaji ini diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.
Artikel Terkait
PB XIII Hangabehi Raja Keraton Solo Wafat pada Usia 77 Tahun, Akan Dimakamkan di Imogiri
Partai Perindo Desak Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold 4% Dinilai Buang 17 Juta Suara
Jokowi Absen di Kongres III Projo: Kekecewaan Relawan dan Sinyal Perubahan Arah
Oknum Polisi Tega Bunuh Dosen Cantik di Jambi, Motif Cemburu Buta Terungkap