AKP Ramli mengaku mobil Rubicon tersebut adalah miliknya. Ia menjelaskan bahwa mobil tersebut dibeli dengan menjual mobil Pajero miliknya sebelumnya dan mendapatkan tambahan dana dari orangtuanya. Ia menegaskan bahwa mobil yang dibelinya adalah unit bekas.
Meski mengakui menggunakan pelat yang tidak terdaftar, Ramli membantah keras bahwa mobilnya adalah kendaraan bodong. Ia menyatakan STNK dan BPKB kendaraan lengkap. Alasannya lupa memasang pelat asli usai pulang kampung untuk menjenguk orangtuanya yang sakit.
Pemeriksaan Propam dan Permintaan Maaf
Kasus pelat palsu ini akhirnya ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Setelah diperiksa, AKP Ramli langsung mengganti pelat kendaraannya dengan yang resmi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Profil dan Jabatan AKP Ramli
Berdasarkan penelusuran, AKP Ramli saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) di Polrestabes Makassar. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo. Pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) merupakan golongan Perwira Pertama di atas Iptu dan di bawah Kompol, dengan tanda pangkat tiga balok emas.
Sumber Artikel Asli: https://wartakota.tribunnews.com/news/871042/sosok-akp-ramli-bergaji-umr-tapi-punya-jeep-rubicon-rp-24-m-minta-maaf-usai-bikin-gaduh
Artikel Terkait
PB XIII Hangabehi Raja Keraton Solo Wafat pada Usia 77 Tahun, Akan Dimakamkan di Imogiri
Partai Perindo Desak Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold 4% Dinilai Buang 17 Juta Suara
Jokowi Absen di Kongres III Projo: Kekecewaan Relawan dan Sinyal Perubahan Arah
Oknum Polisi Tega Bunuh Dosen Cantik di Jambi, Motif Cemburu Buta Terungkap