Kemnaker Bahas Formula Baru Upah Minimum 2026, Pengumuman 21 November 2025
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa pembahasan formula baru untuk penetapan upah minimum 2026 telah dimulai. Pembahasan awal ini dilakukan bersama serikat pekerja di Jakarta sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan pengupahan nasional.
Jadwal Pengumuman Upah Minimum 2026
Pemerintah akan mengumumkan penetapan kenaikan upah tahun 2026 pada tanggal 21 November 2025. Kebijakan pengupahan yang sedang dirancang ini dirancang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah.
Tujuan Formula Baru Upah Minimum
Formula baru upah minimum 2026 bertujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Menurut Afriansyah, formula ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi.
Penguatan Hubungan Industrial
Penyempurnaan kebijakan pengupahan ini sejalan dengan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan. Afriansyah menegaskan bahwa tidak ada pihak yang akan dirugikan dalam penyepakatan kenaikan upah, baik pengusaha maupun pekerja.
Peran Penting Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Kemnaker mendorong percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di berbagai perusahaan sebagai instrumen penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis. PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud kemitraan yang menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.
Diharapkan setiap perusahaan dapat menumbuhkan iklim kerja yang harmonis dan berdaya saing melalui implementasi PKB yang efektif. Seperti ditegaskan Afriansyah, "Produktivitas dan harmoni industrial adalah dua sisi mata uang yang harus tumbuh seiring."
Artikel Terkait
Empat Warga Palestina Tewas Ditembak Pasukan Israel Usai Buka Puasa di Tepi Barat
FORMAS Buka Kantor di Beijing untuk Pererat Kerja Sama Ekonomi RI-Tiongkok
Dishub Kabupaten Bandung Proyeksikan Puncak Mudik Jalur Nagreg Terjadi pada H-1 Lebaran
Keluarga Pemudik Diturunkan di Bahu Tol Semarang-Solo, Diselamatkan Patroli Polisi