Bupati Pati H. Sudewo akhirnya batal dimakzulkan setelah DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi pemberhentian dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (31/10/2025). Keputusan penting ini menegaskan bahwa Bupati Sudewo tetap menjabat dan melanjutkan kepemimpinannya di Pati.
Hasil voting di DPRD Pati menunjukkan dukungan kuat terhadap Bupati Sudewo, dengan 36 dari 49 anggota dewan menyatakan penolakan terhadap usulan pemakzulan. Hanya 13 anggota yang mendukung pemberhentian, yang seluruhnya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin memimpin langsung proses pengambilan suara secara terbuka. "Yang setuju pak Bupati dimakzulkan atau diberhentikan acung (tunjuk tangan), coba. Dihitung sekretariat," ujar Ali Badrudin dalam rapat paripurna tersebut.
Artikel Terkait
Museum Agung Mesir Dibuka 2025: Lihat Koleksi Lengkap Tutankhamun!
BLACKPINK DEADLINE World Tour Jakarta 2025: Tanggal, Lokasi, dan Daftar Lagu Lengkap
Projo Ganti Logo: Hapus Siluet Jokowi untuk Hindari Kesan Kultus Individu
4 Tempat Nongkrong di Brebes 2025: Kafe Kekinian & Instagramable untuk Healing