Kemenhub dan KAI Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Arahan Presiden

- Kamis, 30 April 2026 | 23:00 WIB
Kemenhub dan KAI Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Arahan Presiden

PARADAPOS.COM - Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat penertiban seluruh perlintasan sebidang. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto pascainsiden kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Bekasi Timur. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan prioritas penertiban akan segera diatur demi keselamatan perjalanan kereta api.

Di sela-sela kesibukannya di Jakarta, Jumat pekan lalu, Menteri Dudy menjelaskan bahwa proses ini tidak bisa dilakukan secara serampangan. Pihaknya harus memastikan data lapangan yang akurat terlebih dahulu. Inventarisasi menyeluruh tengah berjalan, mencakup status kewenangan jalan, status penjagaan, dan berbagai data lain yang berkaitan dengan kondisi setiap titik perlintasan.

Skala Prioritas dan Koordinasi Lintas Sektor

"Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas," ujar Dudy di Jakarta, melansir Antara, Jumat (1/5/2026).

Penertiban ini, menurutnya, akan dilakukan dengan sangat ketat. Tidak hanya sekadar menutup atau merelokasi, tetapi juga memastikan setiap aspek keselamatan terpenuhi. Suasana di lapangan nantinya akan melibatkan banyak mata dan tangan dari berbagai instansi.

"Peningkatan sarana dan prasarana keselamatan perlintasan jalan akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum serta PT KAI," terang dia.

Koordinasi ini menjadi kunci. Tanpa sinergi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan operator kereta, upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang akan sulit terwujud. Setiap pemangku kepentingan memiliki peran dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara paralel.

Di lapangan, kondisi perlintasan sebidang memang kerap memprihatinkan. Banyak titik yang tidak dijaga, tidak memiliki palang pintu, atau bahkan berada di lokasi yang sangat rawan. Data yang kini tengah dikumpulkan Kemenhub diharapkan menjadi peta jalan yang jelas untuk menentukan titik mana yang harus ditangani terlebih dahulu.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar