Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta

- Sabtu, 01 November 2025 | 08:45 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Bekasi, Raup Rp230 Juta

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik penyalahgunaan dan pengoplosan bahan bakar gas elpiji bersubsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setu, Bekasi. Penggerebekan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas ilegal di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cigarageman.

Dua Tersangka Diamankan dan Barang Bukti Disita

Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam operasi ini, yaitu WS sebagai pemilik usaha dan H sebagai pembantu. Dari TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengungkap skala operasi mereka, termasuk:

  • 1 unit mobil Suzuki Carry
  • 1 unit telepon genggam
  • 15 tabung gas non-subsidi 12 kg berisi penuh
  • 8 tabung gas 3 kg berisi penuh
  • 20 tabung gas 12 kg kosong
  • 52 tabung gas subsidi 3 kg kosong
  • 5 alat suntik (racing) untuk pengoplosan
  • 136 tutup segel tabung gas
  • 327 karet pengaman tabung gas

Modus Pengoplosan Gas Elpiji Bersubsidi

Halaman:

Komentar