Patriot Bond BPI Danantara Bisa Jadi Agunan Kredit, Ini Syaratnya Menurut OJK

- Minggu, 02 November 2025 | 05:35 WIB
Patriot Bond BPI Danantara Bisa Jadi Agunan Kredit, Ini Syaratnya Menurut OJK

Patriot Bond BPI Danantara Dapat Jadi Agunan Kredit Bank, Ini Penjelasan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa surat utang Patriot Bond yang diterbitkan oleh BPI Danantara dapat digunakan sebagai agunan kredit perbankan. Keputusan ini memberikan alternatif instrumen jaminan bagi nasabah yang mengajukan pinjaman ke bank.

Obligasi Sebagai Agunan Kredit Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa obligasi pada dasarnya merupakan surat berharga yang memenuhi syarat untuk dijadikan agunan kredit perbankan. Syarat utamanya adalah harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baik obligasi pemerintah maupun korporasi dapat diterima sebagai jaminan kredit asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Proses penilaian terhadap obligasi tersebut harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan.

Persyaratan Patriot Bond sebagai Agunan

Beberapa indikator penting yang menjadi pertimbangan bank dalam menerima Patriot Bond sebagai agunan meliputi:

  • Status pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI)
  • Pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada publik
  • Risk appetite bank
  • Manajemen risiko
  • Kecukupan likuiditas

Pentingnya Credit Rating untuk Obligasi

Dian menekankan bahwa obligasi yang memiliki peringkat (credit rating) dari lembaga pemeringkat akan lebih mudah dinilai dari sisi risiko dan likuiditas. Peringkat kredit ini memperkuat posisi obligasi sebagai instrumen agunan yang layak dan dapat dipercaya.

Dukungan OJK untuk Patriot Bond

OJK menyatakan dukungan penuh terhadap penerbitan Patriot Bond oleh Danantara sebagai instrumen pembiayaan untuk mendukung proyek strategis nasional. Inisiatif ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi Indonesia.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar