Patriot Bond BPI Danantara Dapat Jadi Agunan Kredit Bank, Ini Penjelasan OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa surat utang Patriot Bond yang diterbitkan oleh BPI Danantara dapat digunakan sebagai agunan kredit perbankan. Keputusan ini memberikan alternatif instrumen jaminan bagi nasabah yang mengajukan pinjaman ke bank.
Obligasi Sebagai Agunan Kredit Perbankan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa obligasi pada dasarnya merupakan surat berharga yang memenuhi syarat untuk dijadikan agunan kredit perbankan. Syarat utamanya adalah harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baik obligasi pemerintah maupun korporasi dapat diterima sebagai jaminan kredit asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Proses penilaian terhadap obligasi tersebut harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Atlet Popnas & Peparpenas 2025 Dapat Wisata Gratis di Monas, Ragunan, dan Ancol
Jadwal Live Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025 vs Zambia, Brasil, Honduras
3 Tempat Wisata Dekat Masjidil Haram yang Wajib Dikunjungi Saat Umrah
Gempa Magnitudo 2.9 Guncang Kolaka Timur, BMKG Ungkap Lokasi Episentrum