Bupati Pati Tak Dimakzulkan, DPR Usul Evaluasi Berkala Kinerja Sudewo
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menekankan pentingnya mekanisme evaluasi berkala terhadap kinerja Bupati Pati, Sudewo, yang tidak jadi dimakzulkan oleh DPRD setempat. Evaluasi ini dinilai penting untuk mengukur sejauh mana kinerja Sudewo telah memenuhi dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat Pati.
Keputusan DPRD Pati untuk tidak memakzulkan Sudewo dan hanya meminta perbaikan kebijakan ke depan dihormati oleh DPR. Dede Yusuf menyatakan bahwa DPRD Pati telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik. "Semua keputusan yang diambil kita hargai. Semoga jalan yang ditawarkan DPRD akan diikuti oleh bupati sebaik-baiknya," ujar Dede pada Minggu (2/11/2025).
Mekanisme Evaluasi Kinerja Bupati Pati
Lebih lanjut, Dede Yusuf mengusulkan agar evaluasi terhadap Bupati Sudewo dilakukan secara rutin, misalnya setiap enam bulan atau setahun sekali. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya perbaikan kinerja yang signifikan dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. "Harus ada evaluasi... Apakah benar ada perbaikan yang menyentuh kebutuhan rakyat banyak, atau tidak," tegasnya.
Peran Kementerian Dalam Negeri
Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tegas dalam memberikan sanksi kepada kepala daerah yang kebijakannya dinilai tidak pro-rakyat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek jera. "Kemendagri juga harus bisa memberikan sanksi sesuai aturan juga kepada bupati agar ada efek jera," pungkasnya.
Latar Belakang Keputusan DPRD Pati
Keputusan untuk tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (31/10/2025). Dari total 49 anggota dewan, 36 di antaranya menolak usulan pemberhentian, sementara 13 anggota menyetujui pemakzulan. Secara fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang secara bulat mendukung rekomendasi pemakzulan Bupati Sudewo.
Artikel Terkait
Sporting CP Selesaikan Comeback Dramatis, Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Menhub Prediksi Puncak Mudik Roda Dua di Ciwandan 18-19 Maret
Tol Tangerang-Merak Tambah Gardu Transaksi Antisipasi 3,5 Juta Kendaraan Mudik
Pakar: Pembatasan Kuota PTN untuk Keadilan dan Fokus pada Daya Saing Global