Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Usai Dilaporkan karena Dugaan Penghinaan Adat Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara resmi setelah mendapat laporan polisi terkait materi stand up comedy-nya yang dianggap menyinggung adat dan budaya masyarakat Toraja. Permintaan maaf ini disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Latar Belakang Laporan ke Bareskrim Polri
Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berdasar pada pernyataannya dalam sebuah sesi Stand Up Comedy yang sebenarnya telah dilakukan pada tahun 2013. Materi yang viral kembali ini memicu kemarahan masyarakat.
Isi Permintaan Maaf Pandji Pragiwaksono
Dalam pernyataannya, Pandji mengakui bahwa candaannya dalam acara stand up comedy tersebut telah berlebihan dan bersifat ignorant. Ia menyadari hal itu telah melukai hati masyarakat Toraja.
"Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," tulis Pandji di Instagram @pandji.pragiwaksono, pada Selasa (4/11/2025).
Konsekuensi dan Proses Hukum yang Dihadapi
Pandji menyatakan kesediaannya untuk menerima segala konsekuensi dan sanksi atas kekeliruannya. Saat ini, terdapat dua proses hukum yang sedang berjalan: proses hukum negara melalui kepolisian dan proses hukum adat. Menurutnya, penyelesaian secara adat harus dilakukan langsung di Toraja.
Pesan untuk Komika Lainnya
Di tengah permintaan maafnya, Pandji juga menyampaikan pesan kepada rekan-rekan komika agar lebih peka dan cermat dalam memilih materi. Namun, ia berharap insiden ini tidak menghentikan komika lain untuk mengangkat nilai-nilai budaya Indonesia dalam karya mereka.
"Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan," tegas Pandji.
Materi Stand Up Comedy yang Menjadi Sorotan
Materi stand up comedy berjudul "Mesakke Bangsaku" dari tahun 2013 itulah yang kembali viral. Dalam materinya, Pandji membahas tradisi pemakaman di Toraja yang memerlukan biaya besar, dengan candaan bahwa jika keluarga tidak mampu, jenazah hanya akan diletakkan di ruang keluarga. Pernyataan inilah yang memicu kemarahan dan tuntutan permintaan maaf.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Tenau Kupang Melonjak 247 Persen
Mudik Lebaran 2026 Dongkrak Ekonomi Daerah, Perputaran Uang Capai Ratusan Triliun
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tak Naik Jelang Idulfitri 2026
Flick Akui Tantangan Fisik Newcastle Jelang Laga Penentu di Camp Nou