PHK Massal Michelin di Cikarang: Aspirasi Desak Perundingan & Tanggung Jawab Perusahaan

- Selasa, 04 November 2025 | 08:35 WIB
PHK Massal Michelin di Cikarang: Aspirasi Desak Perundingan & Tanggung Jawab Perusahaan

PHK Massal Michelin Indonesia: Aspirasi Desak Perundingan Tiga Pihak

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi di pabrik ban Michelin Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Ratusan karyawan dilaporkan menjadi korban kehilangan pekerjaan dalam aksi pemutusan hubungan kerja ini.

Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menegaskan bahwa PHK seharusnya menjadi langkah terakhir yang diambil perusahaan. Presiden Aspirasi Mirah Sumirat menekankan pentingnya dialog sosial yang terbuka dan adil sebelum keputusan PHK diambil.

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Multinasional

Mirah Sumirat menyatakan bahwa perusahaan multinasional seperti Michelin harus mengedepankan tanggung jawab sosial dan moral terhadap pekerja. "Pekerja bukan sekadar angka dalam laporan efisiensi, tetapi manusia yang telah memberi kontribusi nyata terhadap keberhasilan perusahaan," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Peran Pemerintah dalam Fasilitasi Perundingan

Aspirasi mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk segera memfasilitasi ruang perundingan tiga pihak antara manajemen Michelin, serikat pekerja, dan pemerintah. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan penyelesaian yang konstruktif dan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Prinsip Keberlanjutan Tenaga Kerja Nasional

Mirah juga menegaskan pentingnya korporasi global seperti Michelin untuk menghormati prinsip keberlanjutan tenaga kerja nasional. Indonesia bukan sekadar lokasi produksi, tetapi rumah bagi jutaan pekerja yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok global.

"Menjaga keberlangsungan kerja berarti menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jangan biarkan keputusan korporasi global merusak tatanan sosial yang telah dibangun oleh para pekerja," tegas Mirah menutup pernyataannya.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler