Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA

- Rabu, 05 November 2025 | 03:00 WIB
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA

Kasus 2 Kerangka Manusia di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Penyelidikan kasus penemuan dua kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, kini diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus yang awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Pusat ini masih dalam pendalaman polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, mengonfirmasi pengambilalihan kasus ini. "Iya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Polisi Tunggu Hasil Tes DNA untuk Identifikasi Korban

Hingga saat ini, proses identifikasi kedua kerangka masih menunggu hasil tes DNA. Budhi menyatakan bahwa hasil tes DNA belum keluar dan akan diumumkan setelah proses selesai.

Dua kerangka manusia ditemukan dalam kondisi hangus di Gedung Astra Credit Companies (ACC), Kwitang, Jakarta Pusat pada Kamis (30/10/2025). Gedung tersebut sebelumnya mengalami kebakaran saat demo berujung rusuh di kawasan Kwitang akhir Agustus lalu.

Halaman:

Komentar