PARADAPOS.COM - Sebanyak delapan tahanan berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan, Polda Lampung, pada Minggu (22/2/2026) pagi. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan insiden yang terjadi pada waktu subuh tersebut. Tim gabungan kepolisian kini telah dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap para buronan.
Pengejaran Dikerahkan Usai Kaburnya Tahanan
Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan bahwa upaya penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri telah menjadi prioritas. Langkah cepat diambil dengan mengerahkan personel dari berbagai satuan.
"Atas perintah Kapolda Lampung, tim gabungan dari Jatanras Polda Lampung dan Polres Way Kanan tengah melakukan pengejaran," jelasnya.
Modus Pelarian dengan Membobol Plafon
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedelapan tahanan tersebut diduga melarikan diri dengan cara membobol plafon rutan. Metode ini menunjukkan adanya perencanaan yang cukup matang dari para pelaku. Hingga berita ini diturunkan, proses pengejaran dan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian.
Profil Tahanan yang Melarikan Diri
Kedelapan buronan tersebut merupakan tersangka dalam berbagai kasus pidana. Rentetan kasus yang menjerat mereka bervariasi, mulai dari tindak pencurian hingga yang lebih serius seperti peredaran gelap narkotika. Identitas mereka adalah KRS, NV, JN, RI, DR, Rah, SRL, dan HRM.
Pelarian massal seperti ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat profil para tahanan dan potensi risiko yang mereka bawa ke masyarakat. Kejadian ini juga menyoroti kembali aspek pengamanan dan pengawasan di tempat penahanan.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun