PARADAPOS.COM - Seorang pelaku penjambretan berhasil diamankan warga dan polisi di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026). Pelaku berinisial AS (32) ditangkap usai nekat menarik paksa tas seorang korban yang sedang membonceng anak balita, lalu berusaha kabur dengan menabrak dua pengendara motor lain sebelum akhirnya dicegat oleh warga yang berinisiatif mengejar.
Kronologi Aksi Kejar-kejaran di Parung
Kapolsek Parung, Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Tulang Kuning, Desa Waru. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng ibu dan anaknya yang masih balita. Tiba-tiba, pelaku yang juga menggunakan motor mendekat dan memepet kendaraan korban.
Dengan gerakan cepat, AS menarik paksa tas selempang milik korban hingga talinya putus. Aksi itu hampir membuat korban dan penumpangnya terjatuh. Suasana yang semula tenang langsung berubah menjadi chaos.
"Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku menarik paksa tas selempang korban hingga putus dan menyebabkan korban hampir terjatuh. Korban berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku," papar Firmansyah, merinci momen kritis tersebut.
Upaya Kabur yang Berakhir di Tangan Warga
Merasa ketahuan, pelaku langsung memacu motornya untuk melarikan diri. Dalam kepanikannya, pria berusia 32 tahun itu malah menabrak dua pengendara motor lain di jalan, yang membuat mereka terjatuh. Insiden tambahan ini justru semakin menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan kejadian.
Dengan semangat gotong royong, sejumlah warga segera bergerak untuk mengejar pelaku. Kejar-kejaran singkat pun terjadi di jalanan setempat sebelum AS akhirnya berhasil diringkus. Warga kemudian menahan pelaku hingga petugas dari Polsek Parung tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan lebih lanjut.
Kapolsek Maman Firmansyah mengonfirmasi pengamanan tersebut. "Mengamankan seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Kampung Tulang Kuning, Desa Waru, Kecamatan Parung. Pelaku yang diamankan berinisial AS (32)," tuturnya, menegaskan akhir dari aksi kriminal itu.
Pelaku Diamankan untuk Proses Hukum
Setelah diamankan, pelaku kini menjalani proses pemeriksaan intensif di kantor polisi. Polisi masih mendalami motif pelaku serta apakah AS terlibat dalam kasus serupa sebelumnya. Barang bukti berupa tas dan handphone milik korban telah disita untuk keperluan penyidikan.
Kejadian ini mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan bagi pengendara, terutama di ruas jalan yang sepi atau saat membawa barang berharga. Respons cepat warga dalam menanggapi teriakan korban dan mengejar pelaku menunjukkan peran vital masyarakat dalam membantu menekan angka kejahatan jalanan.
Artikel Terkait
Pelatih Speed Panjat Tebing Optimistis Siap Hadapi Kualifikasi Asian Games 2026
Polres Ponorogo Pantau Stok dan Harga Sembako Jelang Idul Fitri
Pemprov Sultra Gelar Festival UMKM Ramadhan Dukung Ekosistem Usaha Lokal
Kapolri Apresiasi Sinergi Forkopimda Jabar dalam Program Rutilahu