Tuduhan terhadap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang disebut terlibat kasus judi online (Judol) di luar negeri dianggap tidak ada bukti hukum.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, mengatakan, tuduhan tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter, bukan hanya kepada Sufmi Dasco, akan tetapi juga kepada integritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasanuddin menegaskan, tidak ada bukti hukum yang menunjukkan Sufmi Dasco terkait langsung maupun tidak langsung dengan bisnis judol di Kamboja dan di manapun.
Sufmi Dasco Ahmad, yang juga petinggi Partai Gerindra mendadak diperbincangkan di media sosial setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam bisnis judi antar negara bersama sejumlah pengusaha asal Indonesia.
"Hingga saat ini, Sufmi Dasco clear dari hal ini, sebab dari rilis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) beberapa waktu lalu, terkait aliran dan transaksi keuangan dari judi online baik di Kamboja maupun negara manapun, tidak ditemukan nama Sufmi Dasco," kata Hasanuddin kepada RMOL, Rabu, 9 April 2025.
Bahkan kata Hasanuddin, dari bagan Konsorsium 303 beberapa waktu lalu yang sempat beredar, juga tidak ada nama Sufmi Dasco. Apalagi, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa Konsorsium jaringan judol di Indonesia sebagaimana bagan tersebut tidak ada nama Sufmi Dasco.
"Dari kapasitas dan kewenangan yang dimiliki Sufmi Dasco tidak ada korelasinya dengan aktifitas online (teknologi IT dan Internet), jadi bagaimana mungkin Sufmi Dasco dapat dikait-kaitkan dengan judi online, apabila hal ini dikaitkan dengan jual pengaruh dan kewenangan," tutur Hasanuddin.
Oleh sebab itu, Siaga 98 menilai, mengkait-kaitkan Sufmi Dasco dengan aktifitas judol di Kamboja adalah bentuk pembunuhan karakter dan fitnah politik.
"Yang bertujuan tidak hanya menghancurkan kredibilitas Sufmi Dasco, tetapi juga kredibilitas dan integritas pemerintahan Prabowo," pungkas Hasanuddin.
Sumber: rmol
Foto: Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin/RMOL
Artikel Terkait
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Klaim Serahkan 26 Nama ke Kejagung, Status Justice Collaborator Masih Menggantung
Polisi Nyatakan Berkas Roy Suryo dan dr. Tifa Lengkap, Kubu Tersangka Bantah karena Belum Terima Surat Resmi Kejaksaan
Pengacara: Sony Sonjaya Minta Makna ‘Hadiah Indah’ di Surat Sebelum Ditangkap Ditanyakan Langsung ke Kepala BGN
Katarak Bukan Hanya Penyakit Lansia, Kenali Gejala dan Pentingnya Deteksi Dini