PARADAPOS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba. Penggerebekan pada Rabu (4/3/2026) siang itu berhasil mengamankan tujuh orang dan menyita sejumlah barang bukti narkotika. Salah satu dari yang diamankan ternyata merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus ekstasi.
Penggerebekan di Perumahan Bekasi
Operasi yang digelar Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini berfokus pada sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya. Tim bergerak setelah menerima informasi yang mengarah pada aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, petugas memastikan adanya sejumlah orang di dalam rumah sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan bahwa aksi tersebut didasari kecurigaan kuat. "Diduga mereka sedang mengkonsumsi narkotika di perumahan tersebut," tuturnya.
Barang Bukti dan Identitas Tersangka
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja sekitar 5 gram. Barang-barang tersebut diduga akan dan telah dikonsumsi dalam pesta terlarang itu.
Yang mencolok dari tujuh orang yang diamankan—terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan—adalah identitas salah satunya. AKP Ari Purwanto mengonfirmasi bahwa seorang berinisial AS merupakan DPO yang telah lama dicari.
"Pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2006 sekitar pukul 12.00 WIB kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir yang sebelumnya kami amankan saudara AS," jelas Ari saat berbincang dengan awak media pada Senin (9/3/2026).
Proses Hukum dan Ajakan ke Masyarakat
Usai diamankan, ketujuh tersangka segera dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengungkap jaringan dan peredaran narkoba lebih lanjut.
Di kesempatan yang sama, AKP Ari Purwanto juga menyampaikan imbauan kepada publik. Dia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
"Mari bersama-sama berantas narkoba cegah dini, jaga lingkungan dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, mari kita sama-sama jaga Jakarta dan bebas narkoba terima kasih," ujarnya menutup pernyataan.
Operasi seperti ini menunjukkan komitmen berkelanjutan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika, yang kerap menyasar permukiman warga. Keberhasilan mengamankan seorang DPO juga menjadi nilai tambah, mengindikasikan bahwa pengawasan terhadap pelaku lama tetap menjadi prioritas.
Artikel Terkait
Pasangan dan Anak Kecil Terlibat dalam Pencurian Kotak Infak Masjid di Labuhanbatu Utara
AHY Salurkan Bantuan dari Lelang Lukisan SBY ke Warga Singkawang Jelang Cap Go Meh
Menteri PU Dukung Penyelidikan Kejaksaan atas Sejumlah Proyek
Kadin DKI Dorong Pengusaha Lokal Jadi Motor Perekonomian Ibu Kota