Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Stagnan, 1 Gram Rp2,82 Juta

- Senin, 16 Maret 2026 | 00:25 WIB
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Stagnan, 1 Gram Rp2,82 Juta

PARADAPOS.COM - Harga buyback atau beli kembali emas batangan Antam di Pegadaian pada Senin, 16 Maret 2026, tercatat stagnan tanpa perubahan dari hari sebelumnya. Data resmi menunjukkan harga untuk ukuran 1 gram bertahan di level Rp2.822.000, mencerminkan kondisi pasar yang stabil di awal pekan ini.

Harga Buyback untuk Berbagai Ukuran

Pergerakan harga buyback di Pegadaian mengikuti pola yang konsisten untuk semua ukuran. Untuk emas dengan berat lebih kecil, harga buyback emas Antam 0,5 gram berada di angka Rp1.411.000. Sementara itu, emas ukuran 2 gram dibeli kembali seharga Rp5.645.000.

Pada kategori menengah, nasabah yang menjual kembali emas 5 gram akan menerima Rp14.112.000. Adapun untuk emas 10 gram, nilai buyback-nya tercatat sebesar Rp28.225.000.

Nilai Tukar untuk Emas Ukuran Besar

Untuk kepemilikan emas dalam jumlah yang lebih signifikan, harga buyback juga menunjukkan kestabilan. Emas batangan seberat 50 gram memiliki nilai beli kembali Rp140.436.000. Nilai ini meningkat secara proporsional untuk ukuran 100 gram, yang mencapai Rp280.873.000.

Bagi investor dengan aset logam mulia yang lebih besar, Pegadaian membeli kembali emas 500 gram seharga Rp1.397.451.000. Sementara untuk ukuran terbesar, emas 1.000 gram atau 1 kilogram, harga buyback-nya ditetapkan pada level Rp2.794.902.000.

Daftar Lengkap Harga Buyback

Berikut adalah tabel ringkasan harga buyback emas Antam di Pegadaian per tanggal 16 Maret 2026, yang dapat dijadikan referensi bagi masyarakat yang berminat:

Ukuran (Gram) Harga Buyback
0,5 Rp1.411.000
1 Rp2.822.000
5 Rp14.112.000
10 Rp28.225.000
50 Rp140.436.000
100 Rp280.873.000
500 Rp1.397.451.000
1.000 Rp2.794.902.000

Harga-harga tersebut merupakan patokan resmi dan dapat menjadi pertimbangan penting bagi pemilik emas yang sedang mengevaluasi likuiditas aset mereka di tengah dinamika pasar logam mulia.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar