PARADAPOS.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan alasan Indonesia mempertahankan keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk Amerika Serikat. Menurutnya, posisi tersebut merupakan strategi untuk tetap memiliki pengaruh dan ruang diplomasi dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Pernyataan ini mendapat respons dari parlemen, yang menilai langkah itu sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif Indonesia.
Strategi Diplomasi di Meja Perundingan
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyatakan apresiasi atas penjelasan Presiden Prabowo tersebut. Menurut politisi Golkar ini, keputusan untuk bertahan di BoP bukanlah langkah pasif, melainkan bagian dari strategi diplomasi yang cermat.
Dia menegaskan, dengan berada di dalam forum tersebut, Indonesia memastikan dirinya tidak sekadar menjadi penonton dalam percaturan global.
"Komisi I DPR RI menghargai penjelasan Presiden Prabowo Subianto mengenai posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP)," ujar Dave kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
"Kami melihat bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi diplomasi Indonesia untuk tetap berada di meja perundingan internasional, sehingga kita memiliki ruang pengaruh dalam memperjuangkan solusi damai dan kemerdekaan Palestina," sambungnya.
Komitmen pada Solusi Dua Negara
Dave Laksono menjelaskan bahwa langkah ini konsisten dengan komitmen Indonesia yang telah lama ditegaskan, yaitu mendukung penuh kemerdekaan Palestina. Keberadaan di BoP dinilai sebagai instrumen konkret untuk mendorong tercapainya solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan, sebuah prinsip yang menjadi pilar politik luar negeri Indonesia.
"Dengan tetap berada di BoP, Indonesia tidak sekadar menjadi penonton, tetapi berperan aktif dalam mendorong tercapainya solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan," jelasnya.
Penegasan Prinsip Bebas Aktif dan Non-Aliansi Militer
Lebih jauh, Dave juga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa Indonesia tidak akan bergabung dengan aliansi militer mana pun. Menurut penilaian Komisi I DPR, sikap ini merupakan langkah yang tepat dan menunjukkan konsistensi yang kuat.
"Terkait pernyataan Presiden bahwa Indonesia tidak akan bergabung dalam aliansi militer, Komisi I DPR RI menilai hal ini sebagai sikap yang tepat dan konsisten," paparnya.
Dia melanjutkan bahwa posisi ini menjaga Indonesia agar tidak terjebak dalam dinamika persaingan kekuatan global. Sebaliknya, Indonesia dapat fokus pada kepentingan nasionalnya sendiri sambil menjaga hubungan baik dengan semua pihak.
"Indonesia tidak boleh terjebak dalam blok kekuatan tertentu, melainkan harus berdiri di atas kepentingan nasional sendiri, menjaga hubungan baik dengan semua pihak, dan tetap fokus pada pembangunan kekuatan pertahanan yang bersifat defensif," sambung dia.
Memperkuat Kredibilitas dan Stabilitas Kawasan
Secara keseluruhan, Dave Laksono berpendapat bahwa posisi Indonesia di BoP memiliki nilai strategis ganda. Di satu sisi, langkah ini mempertegas dukungan pada prinsip kemerdekaan Palestina. Di sisi lain, posisi itu juga berfungsi menjaga stabilitas kawasan dan kredibilitas politik luar negeri Indonesia di mata internasional.
Politisi Golkar ini mengatakan langkah tersebut menunjukkan Indonesia tak hanya berpihak pada prinsip kemerdekaan Palestina. Namun, juga tetap menjaga stabilitas kawasan serta kredibilitas politik luar negeri di mata dunia.
"Dengan demikian, posisi Indonesia di BoP merupakan instrumen diplomasi yang memperkuat suara bangsa dalam isu-isu global yang menyangkut perdamaian dan keadilan," tuturnya.
Pernyataan Awal Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan penjelasan mendasar mengenai keanggotaan Indonesia dalam forum yang dibentuk AS tersebut. Penegasannya berpusat pada upaya untuk mempertahankan pengaruh dan daya dorong diplomasi Indonesia.
"Jika kami berada di dalamnya (BoP), kami masih bisa memengaruhi dan bekerja menuju solusi jangka panjang, yang menurut kami adalah Palestina merdeka, solusi dua negara," kata Prabowo, dikutip Senin (16/3).
Presiden juga secara tegas mengulang prinsip fundamental politik luar negeri Indonesia. Menurutnya, Indonesia akan konsisten dengan jalan yang telah digariskan oleh konstitusi.
"Kami tidak bisa menjadi bagian dari aliansi militer mana pun," kata Prabowo.
Dia menambahkan bahwa Indonesia secara konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif, sesuai Undang-Undang Dasar 1945, yaitu tidak memihak blok kekuatan mana pun dan aktif menciptakan perdamaian dunia.
Artikel Terkait
Wamendagri Tinjau RSUD Yowari, Desak Pelayanan Pasien Lebih Cepat dan Manusiawi
BI Resmikan QRIS untuk Turis Jepang, Tiongkok dan Korea Selatan Menyusul
Solu Bolon dan Tor Tor Meriahkan HUT ke-27 Kabupaten Toba
Polri Siapkan Aplikasi Laporan Kejahatan dan Kehilangan Daring, Rilis Pascalebaran 2026