Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Antisipasi Arus Mudik Lebaran

- Selasa, 17 Maret 2026 | 22:50 WIB
Korlantas Berlakukan Sistem Satu Arah Nasional untuk Antisipasi Arus Mudik Lebaran

PARADAPOS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) nasional pada Rabu (18/3/2026) siang. Kebijakan yang mencakup ruas tol sepanjang ratusan kilometer ini merupakan bagian dari upaya mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran dan menjaga kelancaran perjalanan pemudik.

Pemberlakuan Resmi Dimulai Siang Ini

Rekayasa lalu lintas satu arah nasional secara resmi dimulai pukul 12.00 WIB. Sistem ini diterapkan pada ruas jalan tol yang membentang dari Kilometer (KM) 70 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung, sebuah upaya skala besar untuk mengurai kepadatan di jalur mudik utama.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa pemberlakuan resmi akan dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan. Pernyataan ini disampaikannya dari Posko Command Center di KM 29 Tol Cikampek, Jawa Barat.

“Yang jelas, mungkin langsung dipimpin oleh Pak Menteri Perhubungan juga, akan dilakukan flag off one way nasional arus mudik yang dilaksanakan pukul 12.00 WIB,” jelasnya.

Didasari Arahan dan Koordinasi Ketat

Sebelum pemberlakuan penuh, Korlantas telah lebih dulu menerapkan sistem satu arah secara bertahap. Sejak Selasa (17/3/2026) sore, ruas KM 70 hingga KM 263 telah dioperasikan dengan pola tersebut. Langkah ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah melalui serangkaian koordinasi dengan jajaran terkait.

Agus Suryonugroho memaparkan alasan di balik penetapan waktu mulai siang hari. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan prediksi bangkitan arus dari berbagai pihak berwenang.

“Mendasari dari arahan Bapak Kapolri, arahan Pak Menhub, dan diskusi dengan Dirut Jasa Marga bahwa pada pukul 12.00 ada bangkitan arus. Oleh sebab itu, kami segera melapor kepada Bapak Kapolri untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan SKB (surat keputusan bersama),” tuturnya.

Dibarengi Contraflow dan Pemantauan Berkala

Selain sistem satu arah nasional, Korlantas juga memberlakukan rekayasa contraflow di ruas tol KM 55 hingga KM 70. Kebijakan tambahan ini bertujuan mengatur aliran kendaraan yang akan menuju ke Tol Trans Jawa, mencegah penumpukan di titik-titik percabangan.

Agus menegaskan bahwa situasi di lapangan akan terus dipantau secara ketat. Fleksibilitas dalam mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan menjadi kunci, mengingat dinamika arus mudik yang bisa berubah dengan cepat.

“Apakah malam ini nanti ada puncak arus? Nanti kami akan koordinasi dengan Dirut Jasa Marga. Manakala ada bangkitan arus lagi, kemungkinan nanti akan bisa kita perpanjang untuk one way-nya itu. Tetapi kalau sudah landai, nanti akan tetap kita evaluasi,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan pendekatan yang responsif, di mana durasi rekayasa lalu lintas dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kondisi aktual di jalan. Hal ini mencerminkan pengalaman operasional dalam menangani arus mudik, yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar