PARADAPOS.COM - Seorang pria berusia 64 tahun di Jepara, Jawa Tengah, diduga membakar mantan istri dan mantan mertuanya hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia. Peristiwa tragis yang didalangi oleh rasa cemburu ini terjadi dini hari di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, setelah pelaku menyusup ke dalam rumah dengan membawa bahan bakar.
Kronologi Aksi Pembakaran
Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi keji itu berlangsung pada Jumat (3/4) dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.45 WIB. Pelaku yang berinisial W diam-diam mendatangi rumah mantan istrinya, S (63), dengan membawa jeriken berisi Pertalite. Ia kemudian masuk ke dalam kamar tempat mantan istrinya tidur bersama sang ibu, M (90).
Menyaksikan keduanya tertidur, W nekat menyiramkan bahan bakar minyak ke tubuh kedua korban. Api kemudian disulut, membakar kedua perempuan itu di tempat tidur mereka.
Korban Berteriak Minta Tolong
Terbakar api, kedua korban sempat berteriak meminta pertolongan. Teriakan minta tolong itu didengar warga sekitar yang kemudian berhamburan ke lokasi kejadian. Masyarakat berusaha memadamkan kobaran api yang melalap bagian dalam kamar, upaya yang dilakukan dalam kepanikan di tengah gelapnya malam.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar, menjelaskan kronologi awal kejadian. "Sekira pukul 01.45 WIB, pelaku secara diam-diam dengan membawa BBM Pertalite menggunakan jeriken masuk ke dalam kamar korban dan mendapati mantan istri yang sedang tidur bersama ibunya (mantan mertua pelaku)," terangnya.
Korban Menderita Luka Bakar Parah
Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami luka bakar yang sangat parah, mencapai sekitar 90 persen di sekujur tubuh. Mereka segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sayangnya, kondisi M yang telah berusia 90 tahun tidak tertolong.
Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mengonfirmasi perkembangan terakhir kondisi korban. "Ya, info terbaru korban kedua (mantan mertua) meninggal dunia," ujarnya saat dikonfirmasi.
Motif dan Status Pelaku
Penyelidikan sementara mengarah pada motif kecemburuan. Pelaku W diduga melakukan aksi pembakaran karena tidak terima mendengar kabar bahwa mantan istrinya akan menikah lagi dengan pria lain. Amarah buta itu berakhir pada tragedi yang merenggut nyawa dan melukai fisik.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh anggota Polres Jepara untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini secara menyeluruh untuk mengungkap setiap detail kejadian dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku di depan hukum.
Artikel Terkait
Kemlu Tunda KTT D-8 Akibat Konflik Timur Tengah, Indonesia Terus Pantau Situasi
Pelindo Regional 2 dan RS Pelabuhan Jakarta Gelar Bakti Sosial Kesehatan dan Sembako untuk 235 Warga
Kemen PPPA Terbitkan Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 pada 23 Juli 2026
Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Brimob Usai Penggeledahan 12 Lokasi Terkait Tiga Kasus Korupsi Besar