Menhan Sjafrie Bahas Izin Lintas Udara Militer AS dengan 23 Purnawirawan TNI

- Jumat, 24 April 2026 | 09:50 WIB
Menhan Sjafrie Bahas Izin Lintas Udara Militer AS dengan 23 Purnawirawan TNI

PARADAPOS.COM - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pertemuan tertutup dengan 23 tokoh purnawirawan TNI di Jakarta, Jumat (24/4/2026), untuk membahas rencana pengembangan kekuatan militer dan dinamika kerja sama strategis internasional. Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam forum yang berlangsung hampir dua jam di Aula Bhineka Tunggal Ika Kantor Kementerian Pertahanan itu adalah soal pemberian izin melintas atau blanket overflight clearance bagi pesawat militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Suasana di sekitar kantor Kementerian Pertahanan tampak tenang namun penuh makna. Sejumlah mobil hitam berpelat dinas terparkir rapi, sementara para ajudan sibuk mondar-mandir di luar ruang pertemuan. Di dalam, para mantan panglima dan kepala staf angkatan duduk berhadapan dengan jajaran petinggi TNI aktif.

Silaturahmi dengan Para Sesepuh TNI

Sebelum diskusi tertutup dimulai, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan sambutan di hadapan para seniornya. Ia mengakui bahwa selama ini pihaknya memang membatasi informasi kepada publik, bukan tanpa alasan. Menurutnya, untuk memperkuat militer Indonesia diperlukan atensi khusus, terutama yang berkaitan dengan publikasi.

“Oleh karena itu, hari ini kami ingin untuk bersilaturahmi dengan para sesepuh, para senior, dan para purnawirawan TNI. Sehingga saya akan menyampaikan satu hal esensial yang mungkin perlu diketahui oleh para sesepuh TNI, yang tentunya ini sangat berhubungan dengan strategis pertahanan,” kata Sjafrie.

Mantan Panglima TNI yang hadir antara lain Wiranto, Gatot Nurmantyo, Andika Perkasa, Agus Suhartono, Yudo Margono, dan Djoko Suyanto. Turut hadir pula para mantan Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara seperti Agustadi Sasongko, Dudung Abdurachman, Siwi Sukma Adji, serta Imam Sufaat. Dari unsur sipil, tampak Agum Gumelar yang juga mantan Komandan Jenderal Kopassus.

Di sisi lain, Sjafrie didampingi oleh Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta tiga kepala staf angkatan: Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (AD), Laksamana TNI Muhammad Ali (AL), dan Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono (AU).

Setelah pertemuan usai, para tokoh purnawirawan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menunggu sejak siang. Beberapa dari mereka terlihat berjalan cepat menuju kendaraan, sementara yang lain hanya melambaikan tangan singkat.

Prinsip Konstitusi dan Kepentingan Nasional

Dalam sambutannya, Sjafrie menekankan bahwa semua langkah strategis yang diambil kementeriannya tak pernah keluar dari koridor hukum tertinggi negara. Ia menyebut dua pilar utama yang menjadi pedoman.

“Yang pertama, berhubungan dengan konstitusi. Konstitusi itu yang berkaitan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Yang kedua berkaitan dengan kepentingan nasional. Inilah yang menjadi prinsip tata kelola yang kami lanjutkan dari apa yang menjadi turunan yang pernah dilaksanakan oleh para sesepuh dan para senior Purnawirawan TNI pada saat menjabat,” ucap Sjafrie.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Rico Sirait, menjelaskan bahwa forum tersebut juga menjadi ajang mendengarkan berbagai masukan dan pandangan konstruktif dari para purnawirawan. Ia menegaskan bahwa kebijakan pertahanan Indonesia tetap berlandaskan pada prinsip konstitusi dan kepentingan nasional.

“Dalam kesempatan ini juga ditegaskan bahwa kebijakan pertahanan Indonesia tetap berlandaskan pada prinsip konstitusi dan kepentingan nasional dengan strategi defensif aktif yang berorientasi pada menjaga kedaulatan negara tanpa mengganggu stabilitas kawasan,” ujar Rico.

Materi Pembahasan: Batalyon Teritorial hingga Pasukan Perdamaian

Adapun isi pembahasan dengan para tokoh purnawirawan itu mencakup soal penguatan organisasi dan rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan serta ketahanan pangan. Menurut rencana, akan dibentuk 150 Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar di berbagai daerah.

Selain isu domestik, para purnawirawan juga memberikan catatan terhadap peran TNI di dunia internasional, terutama menyangkut keselamatan pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas di daerah konflik. Mereka menyoroti perlunya perlindungan lebih ketat bagi personel Garuda yang tengah menjalankan misi di luar negeri.

Menurut Rico, seluruh masukan dari para tokoh pasti akan dijadikan evaluasi bagi pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan pertahanan negara sebelum dilaporkan lebih lanjut kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kementerian Pertahanan menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan secara langsung. Bapak Menhan Sjafrie Sjamsoeddin juga akan menyampaikan bahwa ini akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan pertahanan ke depan,” kata Rico.

Izin Lintas Udara Militer AS Jadi Sorotan

Rico juga menjelaskan, dalam forum silaturahmi itu, Menhan Sjafrie turut memaparkan hasil pertemuan dengan Menhan AS Pete Hegseth beberapa waktu lalu di Pentagon, termasuk soal Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP). Perjanjian tersebut memiliki tiga pilar: organisasi militer dan peningkatan kapasitas, pelatihan dan pendidikan militer profesional, serta pelatihan dan kerja sama operasional.

Isu blanket overflight clearance atau pemberian izin melintas bagi militer Amerika Serikat di ruang udara Nusantara juga dibahas bersama purnawirawan TNI. Para purnawirawan, kata Rico, turut memberikan analisa mendalam dan masukan yang konstruktif.

Rico menegaskan bahwa sampai saat ini draf letter of intent (LoI) menyangkut blanket overflight clearance masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi, termasuk akan dibahas bersama DPR.

“Ini merupakan salah satu forum dari bagian dari masukan-masukan yang diterima, ya. Purnawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisa yang sangat baik, sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan Letter of Intent tersebut,” katanya.

Untuk diketahui, setelah isu pemberian izin melintas itu muncul, langsung menuai penolakan publik, termasuk dari akademisi dan pengamat. Komisi I DPR bahkan mengingatkan bahwa pemerintah tidak serta-merta dapat memberikan akses lintasan udara menyeluruh karena harus melalui proses ratifikasi di DPR.

Bantahan Soal Surat Rahasia Kemlu

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mengirimkan surat rahasia kepada Kemenhan yang berisi peringatan agar mengadopsi kebijakan yang tidak menimbulkan implikasi bagi stabilitas regional. Dikhawatirkan, penerbangan bebas militer AS di wilayah Nusantara berisiko melanggar kedaulatan teritorial udara, merusak sikap nonblok Indonesia, dan memengaruhi hubungan dengan China.

Namun, Rico membantah kabar tersebut. Ia memastikan konsultasi dan komunikasi antar kementerian dan instansi selalu dilakukan, terutama terkait kerja sama hingga diplomasi pertahanan antarnegara.

“Tidak ada. Tidak ada surat (rahasia) dari Kemlu. Ya ada masukan-masukan bagaimana perkembangan antar kementerian kaitannya dengan diplomasi luar negeri, diplomasi pertahanan, itu hal yang wajar,” kata Rico.

Rico berjanji pekan depan akan dijelaskan lebih lanjut kepada publik terkait perkembangan pembahasan draf letter of intent oleh internal Kemenhan bersama instansi lain yang terkait.

Pandangan Pengamat: Kekuatan Moral Tanpa Daya Paksa

Secara terpisah, peneliti dari Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis, menilai forum silaturahmi Menhan itu sebatas untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dan menjaga objektivitas. Para tokoh tersebut, menurutnya, memiliki pengalaman dan perspektif strategis yang masih relevan terhadap situasi politik, ekonomi, dan keamanan saat ini.

“Namun perlu disadari, leverage mereka lebih bersifat moral dan imbauan, namun tidak punya daya paksa atas penentu kebijakan,” katanya.

Terhadap isu kedaulatan nasional seperti blanket overflight, Beni mendorong Kemenhan memperbaiki komunikasi publik secara lebih strategis dan hati-hati tanpa mengabaikan potensi risikonya, khususnya terkait isu-isu sensitif.

“Narasi yang dibangun harus jelas dan tegas tanpa kata-kata yang vague/kabur. Misalnya, bahwa kerja sama pertahanan ini masih dalam kajian, tidak mengurangi kedaulatan, dan sepenuhnya dikendalikan oleh kepentingan nasional Indonesia,” ujar Beni.

“Pemerintah perlu proaktif menjelaskan manfaat strategisnya, misalnya peningkatan interoperabilitas atau respons krisis, tanpa mengabaikan potensi risikonya. Seandainya tidak bisa menyakinkan publik, sebaiknya negosiasi isu itu dipending saja,” lanjut Beni.

Kemenhan berharap pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan pemikiran bagi generasi prajurit saat ini dengan para purnawirawan. Dengan demikian, kebijakan pertahanan nasional tetap memiliki akar historis yang kuat sekaligus responsif terhadap tantangan masa depan.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar