PARADAPOS.COM - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang melompat dari lantai empat kamar kos majikannya di Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Salah satu dari mereka yang tewas ternyata masih berusia 15 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 23 April 2025, dan kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat.
Korban Tewas Berusia 15 Tahun
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, membenarkan temuan tersebut. “Usia 15 untuk yang meninggal,” katanya saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 April 2025. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi bahwa salah satu korban masih di bawah umur, menambah keprihatinan publik terhadap kasus ini.
Penyelidikan Diperluas ke Agen Penyalur
Kasus yang sempat viral di media sosial ini kini ditangani langsung oleh tim gabungan. Langkah selanjutnya, polisi berencana memeriksa agen penyalur yang mempekerjakan kedua PRT tersebut. Menurut penyidik, pemeriksaan ini penting agar mereka mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh terkait latar belakang perekrutan serta kondisi kerja para korban.
Saksi Selamat dan Majikan Masih Diperiksa
Hingga saat ini, polisi masih terus memeriksa saksi yang selamat dalam kejadian tersebut. Selain itu, majikan yang disebut-sebut bersikap ‘galak’ oleh kedua PRT juga tengah dimintai keterangan. Suasana di lokasi kejadian, sebuah kamar kos di lantai empat, masih tampak sepi. Bekas-bekas kepanikan masih terlihat dari jendela yang terbuka lebar.
Motif Kabur karena Perlakuan Sadis
Sebelumnya, dua PRT di kawasan Benhil itu nekat melompat dari lantai empat karena ingin kabur. Mereka mengaku tidak betah bekerja bersama majikannya. Keduanya merasa tertekan lantaran majikannya bersikap sadis. Hanya satu dari dua PRT yang selamat dari insiden tersebut.
Penyebab Pasti Kematian Masih Didalami
Saat ini, penyebab pasti meninggalnya korban masih terus didalami oleh tim forensik. Polisi memastikan proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir. Masyarakat pun diimbau untuk tidak berspekulasi sebelum hasil resmi diumumkan.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Jadwal Salat Bandung Rabu 10 Juni 2026: Imsak Pukul 04.26 WIB, Subuh 04.36 WIB
Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas demi Wujudkan Institusi Inklusif
Fenomena Marapthon Reza Arap Dinilai Jadi Cermin Perubahan Kebiasaan Konsumsi Media Digital
Timnas Indonesia Kunci Dua Kemenangan Beruntun, John Herdman Soroti Pentingnya Momentum