PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan untuk mempercepat pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur dari target awal 20 tahun menjadi 15 tahun. Pernyataan itu disampaikan saat menerima Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa, Didit Herdiawan Ashaf, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Minggu, 26 April 2026. Percepatan ini dinilai mendesak mengingat meningkatnya risiko di kawasan pesisir yang kian kompleks.
Tekanan Lingkungan dan Risiko Multidimensi
Menurut Khofifah, wilayah pesisir utara Jawa Timur saat ini menghadapi tekanan multidimensi. Penurunan muka tanah tercatat mencapai 1 hingga 2 sentimeter per tahun, diperparah oleh kenaikan permukaan air laut dan gelombang pasang ekstrem. Akibatnya, risiko banjir rob, abrasi, dan krisis air bersih semakin nyata.
“Diperlukan intervensi infrastruktur berskala besar yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan sosial,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kerentanan sosial yang meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk terdampak banjir rob. Degradasi kualitas hidup masyarakat pesisir menjadi perhatian serius. Tak hanya itu, gangguan terhadap aktivitas pelabuhan, industri, dan logistik nasional turut menimbulkan kerugian ekonomi. Lahan pertanian produktif di kawasan pesisir pun ikut terancam.
Tiga Wilayah Prioritas dan Peran Daerah
Fokus pembangunan GSW di Jawa Timur mencakup tiga wilayah strategis: Kabupaten Tuban, Lamongan, dan Gresik. Kawasan ini tergolong zona pesisir dengan tingkat kerentanan tinggi akibat kombinasi penurunan tanah, banjir rob, dan tekanan aktivitas industri.
Secara kelembagaan, Gubernur Jawa Timur bersama kepala daerah di tiga wilayah tersebut tergabung dalam Dewan Pengelola Pantura Jawa berdasarkan Perpres Nomor 77 Tahun 2025. Posisi ini memberikan ruang bagi daerah untuk berperan langsung dalam pengambilan keputusan nasional, terutama dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
“Jawa Timur sebagai aktor kunci dalam pengelolaan Pantura Jawa,” tegasnya.
GSW sebagai Proyek Protektif dan Transformasional
Menurut Khofifah, pembangunan Giant Sea Wall tidak hanya bersifat protektif. Lebih dari itu, proyek ini juga transformasional melalui revitalisasi kawasan pesisir, peningkatan konektivitas, dan modernisasi sektor perikanan.
“Pembangunan GSW ini juga sebagai upaya perlindungan aset strategis nasional seperti pelabuhan, kawasan industri, dan infrastruktur vital nasional di Pantura,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa langkah ini menegaskan posisi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara yang berbasis ketahanan wilayah.
Madura Juga Perlu Intervensi
Selain tiga wilayah utama, Khofifah juga menyoroti kawasan pesisir utara Pulau Madura. Wilayah yang meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep dinilai memiliki tingkat kerentanan yang serupa.
“Saya rasa wilayah pantai utara Madura mulai Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep ini juga kerentanannya perlu diintervensi,” ungkapnya.
Penelitian dan Pengembangan Kampung Nelayan
Sementara itu, Didit Herdiawan Ashaf menyampaikan bahwa kunjungan ini juga membahas pengembangan kampung nelayan merah putih serta pembangunan tanggul laut di Pantura Jawa Timur. Saat ini, proses penelitian dan penilaian masih berlangsung.
“Banyak ya kita intervensi untuk tahun depan tapi yang sekarang sudah ada beberapa titik (kampung nelayan) yang sudah dibangun salah satunya ada di Gresik dan Malang Selatan,” kata Didit.
Proyek Giant Sea Wall menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat ketahanan wilayah pesisir sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan lingkungan di Jawa Timur.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Volume Angkutan Barang KAI Daop 8 Surabaya Naik 10 Persen pada Triwulan I 2026
Menteri PPPA Tinjau Koperasi Desa di Sumut yang Didominasi Perempuan sebagai Penggerak Ekonomi Pangan Lokal
Indonesia Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2026, Tunggal Ketiga Jadi Penentu
BMKG Perkuat Koordinasi UPT di Kalsel dan Kalteng untuk Transformasi Layanan Cuaca Berbasis Dampak