PARADAPOS.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali digelar pada Rabu, 13 Mei 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Agenda utama persidangan kali ini adalah pembacaan tuntutan terhadap terdakwa, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, yang saat ini berstatus tahanan rumah. Sidang ini menjadi puncak dari rangkaian pembuktian yang telah berlangsung sebelumnya.
Jadwal Tuntutan dan Kondisi Terdakwa
Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, mengonfirmasi bahwa pembacaan tuntutan akan dilakukan setelah seluruh proses pembuktian dinyatakan rampung. Permintaan tersebut diajukan langsung oleh tim penuntut umum.
"Atas permintaan penuntut umum, mohon untuk diberikan kesempatan membacakan tuntutan di hari Rabu tanggal 13 Mei 2026," ujar Purwanto dalam persidangan sebelumnya.
Sementara itu, terkait kondisi kesehatan Nadiem yang dikabarkan kurang fit, pihak pengadilan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai. Juru Bicara Pengadilan, Anang, memberikan pernyataan singkat mengenai hal ini.
"Ya, kita lihat besok hasil persidangan dibuka nanti apakah memang dia sakit atau seperti apa. Nanti kan besok dibuka oleh majelis hakim. Itu sepenuhnya kewenangan dari majelis hakim," jelas Anang.
Status Tahanan Rumah dan Izin Medis
Nadiem Makarim resmi menjalani masa tahanan rumah setelah majelis hakim mengabulkan permohonannya. Keputusan ini tertuang dalam Penetapan Nomor 147/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Dengan status tersebut, Nadiem diwajibkan berada di kediamannya selama 24 jam penuh setiap hari.
Namun, terdapat pengecualian khusus. Ia diizinkan meninggalkan rumah untuk menjalani tindakan operasi yang dijadwalkan pada 13 Mei 2026, serta untuk keperluan kontrol medis lanjutan. Semua aktivitas di luar rumah tersebut harus mendapatkan izin tertulis dari Ketua Majelis Hakim, yang diterbitkan berdasarkan rekomendasi tertulis dari dokter yang merawat.
Suasana di ruang sidang diperkirakan akan berlangsung tegang, mengingat kasus ini telah menyedot perhatian publik sejak awal penyelidikan. Para pengamat hukum dan masyarakat luas menanti isi tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum, yang akan menjadi salah satu penentu arah perkara ini ke depannya.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Fenomena Marapthon Reza Arap Dinilai Jadi Cermin Perubahan Kebiasaan Konsumsi Media Digital
Timnas Indonesia Kunci Dua Kemenangan Beruntun, John Herdman Soroti Pentingnya Momentum
Erick Thohir Sambut Positif Shin Tae-yong Latih Persija: Tanda Kualitas Liga Indonesia Semakin Membaik
Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota sejak 2016