paradapos.com - Tenaga honorer sedang disibukkan dengan adanya rencana mengenai pengangkatan ASN PPPK.
Menuju era baru kepegawaian, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 membawa angin segar bagi tenaga honorer dengan sistem prioritas yang lebih holistik.
PPPK 2024 tidak hanya mengandalkan penilaian, melainkan juga mempertimbangkan masa kerja dan usia tenaga honorer.
Baca Juga: Harapan Baru 2024: Cek Kriteria Honorer dan Fresh Graduate yang Diperkirakan Lolos CPNS 2024
Ketegangan dirasakan di seluruh Indonesia, terutama menantikan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal inilah yang menjadi panduan teknis pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024